Tampilkan postingan dengan label K. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label K. Tampilkan semua postingan

Pengertian Kedaulatan Rakyat Dalam UUD 1945

Pengertian Kedaulatan Rakyat Dalam UUD 1945. Dalam proses perubahan UUD 1945 terjadi pergulatan pemikiran tentang gagasan kedaulatan rakyat. Pergulatan pemikiran tersebut berujung dengan diubahnya ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. 

Pengertian Kedaulatan Rakyat Dalam UUD 1945


Awalnya, Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 berbunyi
“Kedaulatan adalah ditangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat”.
Kemudian diubah pada saat perubahan ketiga UUD 1945 sehingga rumusannya menjadi
“Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.

Kedaulatan yang di anut bangsa indonesia adalah kedaulatan rakyat. Kedaulatan rakyat adalah sebuah kekuasaan yang dimiliki rakyat yang diserahkan kepada negara agar menjalankan fungsinya. Kedaulatan rakyat merupakan ajaran dari demokrasi dimana kekuasaan tertinggi dalam negara ditangan rakyat. Rakyatlah yang memegang kekuasaan negara, sehingga pemerintahan negara berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jadi yang memiliki kedaulatan suatu negara adalah rakyat.

Pernyataan bangsa indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat adalah :
  1. Alinea ke empat pembukaan UUD 1945 meenyatakan bahwa “Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat”. Kalimat ini menyatakan secara tegas bahwa negara indonesia menganut prinsip kedaulatan rakyat. Pada alinea ini juga menegaskan tujuan negara indonesia, bentuk negara indonesia dan dasar negara indonesia.
  2. Pancasila sila ke empat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.
  3. UUD 1945 pasal 1 ayat (2) yang berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”.

Pelaksanaan kedaulatan rakyat di indonesia sejak amandemen UUD 1945. Pada pasal 1 yang dahulu kedaulatan berada di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Lalu setelah amandemen berubah menjadi kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD lembaga pelaksana tidak lagi dijalankan sepenuhnya oleh sebuah lembaga negara MPR tetapi dilaksanakan oleh rakyat melalui melalui mekanisme yang diatur oleh UUD 1945.

Dikutip dari berbagai sumber

Fakta Unik : Kota-Kota Dunia

Kadang sejarah suatu kota lebih tua dari pada sejarah negaranya. Di situlah uniknya suatu kota. Berawal dari pertemuan antara manusia dengan manusia lain, melakukan aktivitas, baik berdagang, berinteraksi, berkeluarga, hingga membentuk komunitas. Maka terbentuklah suatu kota. Fakta-fakta berikut adalah bentuk keunikan suatu hasil interaksi sosial manusia, dimana tidak hanya sejumlah manusia berkumpul dan beraktivitas, tapi juga memunculkan sejumlah identitas unik yang patut kita simak:
1. Kota dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia adalah kota Tokyo yang diperkirakan memiliki jumlah penduduk sebanyak lebih dari 33 juta jiwa. Sedangkan New York dan Sao Paulo menduduki urutan kedua dan ketiga dengan jumlah penduduk masing-masing mencapai 17 juta.

2. Sedangkan kota dengan wilayah terluas jatuh pada kota Mount Isa yang terletak di barad laut Queensland, Australia. Luasnya mencapai hampir 41 ribu kilometer persegi dengan memiliki jalan raya kota sepanjang 189 km yang merupakan jalan raya kota terpanjang di dunia.

3. Tahukah Anda kota terkecil di dunia, baik dalam hal ukuran kota maupun jumlah penduduk? Itulah kota Hum yang terletak di Kroasia dengan jumlah penduduk hanya 23 orang. Kota tua ini didirikan pada tahun 1102 yang sebelumnya bernama Cholm, yang masih memiliki arsitektur gedung pada jaman abad pertengahan.

4. Percaya tidak, bahwa kota tertua dan kota termuda di dunia berada di area wilayah yang sama? Buktinya adalah kota tertua di dunia adalah kota Jericho (di Arab disebut Ariha) yang diperkirakan berusia lebih dari 10 ribu tahun. Sedangkan kota termuda di dunia jatuh pada kota Tel Aviv, yang berusia sekitar 80 tahun. Dan dua kota itu berada dalam wilayah timur tengah yang terus menerus bergolak.

5. Selain sebagai kota tertua di dunia, Jericho juga dianggap sebagai kota dengan daratan paling rendah di dunia. Kota tersebut berada 260 meter (853 kaki) di bawah permukaan laut! Sedangkan kota yang berada di daratan tertinggi dipegang oleh kota Potosi di Bolivia, yang memiliki ketinggian sekitar 4100 meter (13.500 kaki) di atas permukaan laut! Kota ini juga ditetapkan UNESCO sebagai warisan dunia yang harus dilindungi.

6. Hong Kong adalah kota dengan julukan kota 'terjangkung' di dunia, karena memiliki sekitar lebih dari 7.500 gedung pencakar langit, lebih banyak dari gedung 'penggaruk langit' yang dimiliki kota New York.

7. Tahukah Anda, bahwa kota pertama yang jumlah penduduknya 1 juta orang adalah Roma, Italia, pada 133 SM? Jumlah penduduk di London, Inggris mencapai 1 juta pada 1810, dan New York City, New York. di AS mencapainya pada 1875. Kini ada lebih dari 300 kota di dunia dengan penduduk lebih dari 1 juta orang


Pengertian dan Definisi Konformitas

#Konformitas adalah perubahan perilaku   atau   kepercayaan   menuju   kelompok   sebagai   akibat   tekanan kelompok, yang riil atau yang dibayangkan.  oleh karena itu konformitas bisa juga merupakan produk interaksi antara faktor-faktor situasional dan faktor-faktor personal (Kiesler dalam Rahmat : 1985).

Pengertian dan Definisi Korupsi Menurut Ahli

#Korupsi  berasal  dari  bahasa  Yunani  yaitu “corruptio yang berarti perbuatanyang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma- norma agama materiil, mental dan hukum (Nurdjana : 1990).

#Korupsi merupakan :
a.Tindakan  seorang  yang  dengan  sengaja  atau  karena  melakukan kejahatan atau pelanggaran memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan yang secara langsung atau tidak langsung merugikan keuangan atau perekonomian negara atau daerah atau merugikan keuangan suatu badan yang menerima bantuan dari keuangan negara atau daerah atau badan hukum lain yang mempergunakan modal dan kelonggaran-kelonggaran dari negara atau masyarakat.

b. Perbuatan  seseorang,  yang  dengan  atau  karena  meakukan  suatu kehajatan atau dilakukan dengan menyalah gunakan jabatan atau kedudukan (UU No. 24 tahun 1960).

#Korupsi adalah suatu kegiatan apabila seorang pengawai negeri menerima pemberian yang disororkan oleh seorang dengan maksud mempengaruhinya   agar   memberikan   perhatian   istimewa   pada kepentingan-kepentingan  si pemberi, selain itu kadang-kadang  juga  berupa perbuatan menawarkan pemberian uang hadiah lain yang dapat menggoda pejabat. Termasuk dalam pengertian ini juga pemerasan yakni permintaan pemberian atau hadiah seperti itu dalam pelaksanaan tugas-tugas publik yang mereka urus bagi keuntungan mereka sendiri (Syeh Hussein Alatas dalam Prodjohamidjojo : 2001).


#Korupsi merupakan suatu hal apabila seorang abdi negara (pegawai negeri) yang berjiwa korup menganggap kantor/instansinya sebagai perusahaan dagang, sehingga dalam pekerjaannya diusahakan pendapatannya akan diusahakan semaksimal mungkin (Jacob Van Klaveren).

Macam-Macam Pengertian Komunikasi Massa (Mass communication)

#Mass communication (komunikasi massa) is the technologically and institutionally based production and distribution of the most broadly  shared  continuous  flow  of  messages  in  industrial  societies”. Yaitu komunikasi massa adalah suatu produksi dan distribusi pesan yang terus menerus dalam masyarakat industri yang berlandaskan teknologi dan lembaga  (Gerbner dalam Jalaluddin : 2003).

#Komunikasi massa (mass communication) adalah suatu pola komunikasi yang prosesnya disampaikan melalui media massa sebagai alat penunjang, dan dilaksanakan secara terbuka kepada umum atau masyarakat luas.


#First, mass communication (komunikasi massa) is communication addressed to masses, to an extremely large society. This does not mean that the audience include all people or everyone who reads or everyone who watches television; rather it means an audience that is large and generally rather poorly defined. Second, mass communication is communication mediated by audio and or visual transmitter. Mass communivation is perhaps most easily and most logically defined  by  its;  television,  radio, newspaper,  magazines,  films,  books,  tapes (Joseph Devito dalam Nurdin : 2007).

Pengertian dan Definisi Kredit Bermasalah

#Kredit bermasalah merupakan situasi yang diakibatkan dari pengelolaan kredit yang kurang baik atas menurunnya pendapatan bunga bank serta menurunnya pengembalian pokok kredit yang pada gilirannya bank akan menderita kerugian dan bukan tidak mungkin pada akhirnya akan mengalami kebangkrutan (Rachmat Firdaus : 2003).


#Kredit bermasalah adalah kemacetan kredit yang mana pada umumnya disebabkan oleh kesulitan keuangan, baik yang disebabkan oleh faktor intern (manajemen) maupun faktor ekstern (Mulyadi : 1999).

Pengertian dan Definisi Koperasi Simpan Pinjam

#Koperasi Simpan Pinjam adalah Koperasi yang kegiatannya untuk menghimpun dana dan menyalurkan melalui kegiatan simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi yang bersangkutan, calon anggota koperasi yang bersangkutan,koperasi lain dan atau anggotanya (Rudianto : 2006).

#Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang didirikan guna memberikan kesempatan kepada para anggotanya untuk memperoleh pinjaman atas dasar kebaikan (Burhanuddin : 2010).


#Koperasi simpan pinjam merupakan suatu kegiatan penyediaan dana dari anggota koperasi dan kemudian melakukan penyimpanan serta mengeluarkan dana tersebut untuk  keperluan dan kepentingan setiap anggota koperasi itu sendiri berdasarkan kesepakatan setiap anggota koperasi dalam rangka mencapai kebaikan bersama.

#Koperasi simpan pinjam adalah merupakan koperasi yang meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan kegiatan kredit berbunga rendah (Suyanto dan Nurhadi : 43).
 
#Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang kegiatan atau jasa utamanya menyediakan jasa penyimpanan dan peminjaman untuk anggotanya (PSAK : 2007).

Pengertian dan Definisi Kredit

#Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga (UU No. 10 Tahun 1998).

#Kredit adalah sistem keuangan untuk memudahkan pemindahan modal dari pemilik kepada pemakai dengan mengharapkan memperoleh keuntungan, kredit diberikan berdasarkan kepercayaan orang yang memberikan terhadap kecakapan dan kejujuran si peminjam ( Ensiklopedia dalam Rachmat : 2004).


#Kredit adalah suatu reputasi yang dimiliki seseorang, yang memungkinkan ia bisa memperoleh uang, barang-barang, buruh/tenaga kerja, dengan jalan menukarkannya dengan suatu janji untuk membayarnya di suatu waktu yang akan dating (Aryanti Firdaus : 2004).