Tampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial. Tampilkan semua postingan

Diskusi: Pengertian, Unsur, Fungsi dan Jenis Diskusi

Baiklah sobat, kali ini kita akan membahas mengenai DISKUSI yang terdiri dari Pengertian Diskusi, Unsur-unsur Diskusi, Fungsi Diskusi, Manfaat Diskusi, Tujuan Diskusi, dan Jenis-jenis Diskusi. Langsung saja kita masuk ke pembahasannya.

A. PENGERTIAN DISKUSI

Diskusi berasal dari kata Latin, yakni discutio atau discusium yang berarti bertukar pikiran. Namun, tidak semua proses yang menggunakan prinsip bertukar pikiran dapat disebut dengan diskusi. Proses bertukar pikiran yang dapat dikatakan sebuah diskusi merupakan bertukar pikiran yang terarah, ada proses perjalanannya, da nada hasil yang dicapai. Oleh karena itu, di dalam sebuah diskusi membutuhkan topik yang berguna untuk didiskusikan.

Diskusi

Kegiatan diskusi ditujukan untuk memperoleh suatu kesepakatan, pengertian, dan keputusan bersama mengenai suatu topic atau masalah yang telah disepakati dari awal. Di dalam forum diskusi, adanya proses tanya jawab merupakan suat unsur yang sangat penting.

Diskusi biasanya dilakukan oleh dua orang atau lebih. Namun, terdapat diskusi yang dilakukan oleh beberapa orang, yang disebut dengan diskusi kelompok. Di dalam diskusi kelompok, dibutuhkan seorang oemimpin diskusi yang bertugas untuk mengarahkan diskusi, merangsang minat anggota diskusi untuk berpendapat, membuka dan menutup diskusi, menengahi anggota diskusi yang berdebat, dan menyampaikan kesimpulan hasil diskusi.

Berikut merupakan pengertian diskusi dari beberapa ahli, yaitu :
1. Menurut Moh.Uzer Usman, yang dinamakan dengan diskusi ialah suatu proses yang teratur dengan melibatkan sekelompok orang dalam interaksi tatap muka yang informaldengan berbagai pengalaman atau informasipengambilan kesimpulan, atau pemecahan masalah.
2. Hasibuanberpendapat bahwa yang dinamakan dengan diskusi merupakan suatu proses penglihatan yang melibatkan dua atau lebih individu yang berinteraksi secara verbal dan saling bertatap muka mengenai tujuan atau sasaran yang sudah tertentu melalui tukar menukar informasimempertahankan pendapat, atau memecahkan masalah.
3. Menurut Moh.Surya, diskusi merupakan suatu proses bimbingan dimana murid-murid akan mendapatkan suatu kesempatan untuk menyumbangkan pikiran masing-masing dalam memecahkan masalah bersama. Dalam diskusi ini tertanam pula rasa tanggung jawab dan harga diri.

Dengan melakukan diskusi, maka kita akan dapat menambah wawasan atau pengetahuan mengenai suatu permasalahan atau topic yang diangkat dalam proses diskusi, hal ini disebabkan karena di dalam proses diskusi, tidak hanya melibatkan satu pikiran saja, melainkan terdapat banyak pikiran-pikiran yang tetap mengemukakan tentang suatu permasalahan tadi.

B. UNSUR-UNSUR

Unsur-unsur diskusi merupakan beberapa perangkat yang diperlukan untuk menunjang dilaksanakannya suatu proses diskusi. Unsur-unsur tersebut adalah:

1. Moderator
Moderator ialah orang yang bertugas untuk memimpin jalannya diskusi. Moderator merupakan pemimpin sebuah diskusi, maka seorang moderator juga sering disebut dengan pempimpin diskusi. Moderator juga diharuskan untuk menengahi anggota diskusi yang berdebat di dalam proses diskusi. Oleh sebab itu, moderator merupakan unsur yang sangat penting di dalam diskusi.

2. Panelis atau Narasumber
Panelis atau narasumber merupakan orang yang bertugas untuk memberikan materi di dalam suatu diskusi. Panelis atau narasumber bisa terdiri dari satu orang atau bahkan lebih. Selain memberikan materi terhadap permasalahan diskusi, panelis juga bertugas untuk memaparkan beberapa alternatif pemecahan permasalahan tersebut, agar para anggota diskusi memahami arti sesunggunya mengenai masalah yang diangkat. Panelis juga harus siap untuk menjawab pertanyaan-pertanyan dari peserta atau anggota diskusi.

3. Notulen
Notulen atau sering juga disebut dengan notulis merupakan orang yang bertugas untuk mencatat keseluruhan jalannya diskusi dari awal hingga akhir. Seorang notulen harus mampu dan terampil dalam menyaring informasi-informasi yang dikemukakan oleh anggota diskusi, baik itu sanggahan, pertanyaan, maupun pernyataan. Tugas lain dari seorang notulen ialah haru smampu mermbuat ringkasan atau hasil dari diskusi yang dijalankan.

4. Peserta Diskusi
Peserta diskusi atau anggota diskusi adalah orang-orang yang terlibat di dalam sebuah diskusi. Peserta diskusi haruslah memperhatikan tata tertib jalannya diskusi. Selain itu, seorang peserta diskusi juga dituntut untuk aktif memberikan pendapat atau pikirannya yang berguna bagi pemecahan permasalahan yang terdapat di dalam diskusi.
Selain dari ke empat unsur manusia yang telah disbeutkan di atas, sebuah diskusi juga harus didukung dengan adanya unsur berikut, yaitu:

5. Materi
Materi merupakan bahan yang diperlukan di dalam diskusi. Materi biasanya disampaikan oleh panelis atau narasumber. Materi haruslah menyangkut dengan permasalahan yang sedang diangkat dalam sebuah diskusi. Materi tersebut dapat berupa paparan masalah, alternative penyelesaian, dan lain-lain.

6. Peralatan
Satu hal yang tidak kalah penting di dalam diskusi ialah kehadiran perlengkapan ataupun peralatan penunjang. Peralatan disini tergantung dari jenis diskusi yang dibuat. Contohnya seperti microphone, meja, kursi, proyektor, dan lain-lain.

C. FUNGSI DISKUSI

1. Pemecahan masalah
Di dalam diskusi tentunya memiliki sebuah permasalahan atau topic yang diangkat untuk dibicarakan secara bersama-sama. Permasalahan disini merupakan hal mutlak yang dibangun di dalam diskusi, sehingga permasalahan yang ada akan dapat dipecahkan secara bersama-sama.

Tidak mungkin dilakukan diskusi jika tidak ada permasalahan yang akan dibicarakan. Diskusi dibuat atau dibentuk oleh karena adanya suatu permasalahan bersama yang memerlukan suatu solusi yang tepat dan dapat diterima oleh semua orang. Maka dari itu, forum diskusi merupakan wadah yang sangat tepat untuk memecahkan suatu permasalahan.

2. Pengembangan
Diskusi juga berfungsi sebagai wadah untuk mengembangkan pribadi, harga diri, hormat kepada sesama, berani mengatakan pendapat dan mendalami pengertian tentang suatu persoalan. Dikarenakan di dalam diskusi, seseorang dituntut untuk dapat dengan berani mengemukakan pendapatnya menganai suatu masalah.


Selain itu, diskusi juga membentuk kepribadian baik bagi para anggota diskusi. Hal ini karena proses diskusi yang membutuhkan kesabaran dan kematangan di dalam berpikir, sehingga apapun yang diutarakan dapat menjadi solusi bersama.

D. MANFAAT DISKUSI
·      Membiasakan sikap saling menghargai
·      Menanamkan sikap demokrasi
·      Mengembangkan daya berfikir
·      Mengembangkan pengetahuan dan pengalaman
·      Mewujudkan proses kreatif dan analitis
·      Mengembangkan kebebasan pribadi
·      Melatih kemampuan berbicara

E. TUJUAN DISKUSI

·     Untuk dapat menyadari & menguji bukti-bukti system nilai, pendapat & respon dari suatu gagasan atau orang lain
·      Untuk menguji secara kolektif tentang suatu gagasan yang dikemukakan orang lain
·    Untuk bertukar pikiran & ide, belajar mengungkapkan serta menanggapi keterangan yang relevan
·  Mengaitkan data & keadaan dari berbagai pandangan orang lain & latar belakangnya berbeda-beda

F. JENIS-JENIS DISKUSI

1. Seminar
Seminar merupakan diskusi yang ditujukan untuk mencari kesepakatan atau kesamaan langkah atau pandangan yang sifatnya formal. Biasanya seminar memaparkan hasil-hasil yang bersifat ilmiah, sehingga dibutuhkan panelis atau narasumber yang mengerti dan ahli di dalam bidang masalah tersebut.

Seminar biasanya berfokus pada masalah atau topic khusus, sehingga peserta diskusi dapat berpartisipasi secara aktif. Namun, seminar seringkali dijalankan dalam bentuk dialog dengan moderator, atau dalam bentuk pemaparan atau presentasi hasil penelitian yang formal. Pada akhir diskusi, seminar selalu diakhiri dengan keputusan bersama yang ditambah dengan resolusi atau rekomendasi-rekomendasi.

Kelebihan dari sebuah seminar ialah dapat membangkitkan pemikiran yang logis antar peserta diskusi. Lalu, seminar juga dapat mendorong pada analisa maslaah yang menyeluruh. Prosedur seminar itu sendiri dapat diterapkan untuk berbagai jenis problema atau masalah yang ingin dibahas. Seminar juga dapat membangkitkan tingkat konsentrasi yang tinggi pada diri peserta serta meningkatkan keterampilan dalam mengenal problema.

Seminar juga memiliki beberapa kelemahan, seperti membutuhkan banyak waktu,  memerlukan pimpinan yang terampil, sulit dipakai bila kelompok terlalu besar, mengharuskan setiap anggota kelornpok untuk mempelajari terlebih dahulu dan mungkin perlu dilanjutkan pada diskusi yang lain.

2. Training
Training ataupun di dalam bahasa Indonesia disebut dengan pelatihan merupakan sebuah diskusi yang memfokuskan pada praktek dari suatu teori. Di dalam training, dikenal dengan istilah learning by doing, yang artinya belajar dengan berbuat. Training ini sendir dilakukan dengan panduan oleh panelis.

3. Sarasehan
Merupakan bentuk diskusi yang diselenggrakan dengan mendengarkan pendapat atau pemikiran para ahli mengenai permasalahan atau topic dalam bidang tertentu. Sarasehan berbeda dengan simposium.

Hasil dari sarasehan dapat disebarluaskan, terutama dari pembahas utama atau pendapat-pendapat yang dikemukakan oleh ahli, dan juga pendapat-pendapat atau pandangan umum yang dianggap perlu.

4. Simposium
Berbeda dengan sarasehan, symposium ialah sebuah diskusi yang berbentuk pertemuan antara ahli dan peserta diskusi untuk memberikan pengarahan singkat sebelum dimulainya pelaksanaan kegiatan inti.

5. Rapat
Rapat merupakan suatu media komunikasi yang bersifat resmi dan dilaksanakan dengan cara tatap muka. Rapat sering membahas suatu permasalahan yang sedang dan akan terjadi berhubungan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan. Rapat sering diadakan oleh organisasi-organisasi baik itu organisasi pemerintah, mahaisiswa, maupun non pemerintah seperti LSM dan lain-lain.

6. Kongres
Kongres ialah suatu pertemuan wakil-wakil dari suatu organisasi yang bertujuan untuk mendengarkan permasalahan bersama dan menyampaikan usulan-usulan dan pendapat yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah tersebut. Kongres biasanya dibuat oleh partai politik seperti kongres democrat, kongres Golkar, dan lain-lain.

7. Muktamar
Pada dasarnya, istilah muktamar memiliki arti atau makna yang sama dengan istilah kongres, musyawarah, atau konferensi. Hanya saja, istilah muktamar lebih sering kita jumpai pada organisasi-organisasi yang berlatar belakang agama Islam, misalnya muktamar Muhammadiyah, Muktamar Nadhlatul Ulama (NU), dan seterusnya.

8. Konferensi
Konferensi juga memiliki makna yang sama dengan kongres ataupun muktamar. Konferensi merupakan bentuk diskusi yang dihadiri oleh wakil-wakil cabang suatu induk organisasi, untuk memaparkan dan menyelesaikan permasalahan organisasi tersebut.

9. Pembekalan
Pembekalan juga merupakan sebuah diskusi yang berbentuk pertemuan yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendidikan kepada peserta, agar mereka memiliki wawasan dan pengetahuan mengenai ruang lingkup atau aspek kerja mereka sendiri. Contohnya seperti pembekalan calon pegawai bank, pembekalan anggota TNI, dan lain sebagainya.

10. Munas
Munas atau disebut dengan musyawarah nasional merupakan bentuk diskusi berupa pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan-perwakilan yang bersifat nasional. Sesuai dengan namanya, pada diskusi inidilakukan musyawarah ataupun perundingan untuk membicarkan suatu permasalahan berskala nasional.

11. Lokakarya/Sanggar Kerja
Merupakan diskusi yang berbentuk pertemuan untuk membahas suatu karya yang dihasilkan oleh seseorang untuk selanjutnya dibahas secara bersama-sama.

12. Diskusi panel
Ialah sebuah diskusi yang ditujukan untuk memperluas wawasan dan pengetahuan peserta diskusi mengenai suatu permasalahan yang sedang hangat, dengan melibatkan beberapa ahli disiplin ilmu atau profesi tertentu sesuai dengan masalah tersebut. Dalam diskusi panel, moderator diperbolehkan bertanya langsung kepada panelis untuk menggali pandangan atau pendapat. Peserta diskusi juga dapat menanggapi atau menyanggah hal yang dipaparkan oleh panelis.


Baiklah sobat, inilah postingan kali ini mengenai Pengertian Diskusi, Unsur-unsur Diskusi, Fungsi Diskusi, Manfaat Diskusi, Tujuan Diskusi, dan Jenis-jenis Diskusi. Semoga dapat menambah ilmu sobat semuanya J

Pengertian, Peran, Komponen, dan Bentuk Budaya Politik

Selamat datang di softilmu, blog sederhana yang berbagi ilmu pengetahuan dengan penuh keikhlasan. Kali ini kami akan berbagi ilmu tentang BUDAYA POLITIK, beberapa poin utama yang akan kami bahas adalah Pengertian Budaya Politik, Peran Budaya Politik, Komponen Budaya Politik dan Bentuk Budaya Politik. Semoga ilmunya dapat bermanfaat J

A. PENGERTIAN BUDAYA POLITIK
Budaya itu sendiri erat kaitannya dengan sikap, pola pikir, perilaku, dan juga peralatan seperti alat komunikasi, yang mana budaya ini dapat berlaku terhadap personal (perorangan), kelompok, komunitas, paguyuban, dan bangsa. Sedangkan politik berkaitan dengan pemerintahan dan kebijakan-kebijakannya.

Budaya politik adalah sikap dan perilaku individu atau kelompok terhadap kehidupan politik yang terkait dengan tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat, yang menyangkut masalah aturan/kebijakan, kekuasaan, dan wewenang. Dengan kata lain, politik disini mementingkan tujuan bersama, bukan tujuan individual. Sistem politik yang dipakai juga beragam, seperti sistem politik tradisional, transisional (peralihan), dan modern.
PENGERTIAN, PERAN, KOMPONEN, DAN BENTUK BUDAYA POLITIK
B. PERAN BUDAYA POLITIK
Bentuk budaya politik yang terbaik merupakan budaya politik partisipatif, yang mana budaya politik ini merupakan budaya politik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok untuk berpartisipasi atau ikut secara aktif dalam kehidupan politik.

Menurut Huntinghon dan Nelson, peran budaya politik partisipatif yang dapat diaplikasikan untuk mempengaruhi proses politik dikehidupan warga negara ada lima, yaitu:

1. Kegiatan organisasi
Peran ini dilakukan sebagai anggota atau pemimpin dalam sebuah organisasi, yang tujuannya dapat memberikan andil dalam mempengaruhi pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah. Contohnya adalah organisasi yang terdapat di kampus-kampus yang melakukan demo terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berkenan dengan keadaan dan keinginan dari masyarakat. Tindakan ini tentunya memiliki pemimpin yang melakukan orasi atau disebut dengan orator, dan juga massa yang mengikuti.

2. Kegiatan pemilihan
Peran ini merupakan kegiatan yang akan mempengaruhi hasil proses dari pemikiran. Seperti memberikan suara pada pemilihan kepala dalam skala daerah maupun nasional, sumbangan untuk kampanye, mencari dukungan bagi seorang calon pemimpin seperti tim sukses, bekerja dalam suatu pemilihan seperti menjadi panitia pemilihan.

3. Lobbying
Peran ini mencakup upaya individu atau sekelompok orang yang menghubungi petinggi pemerintah maupun politik, untuk mempengaruhi keputusan yang berkaitan dengan persoalan yang menyangkut sebagian besar populasi.

4. Mencari koneksi
Peran ini mencakup upaya individu yang ditujukan terhadap pejabat pemerintah, untuk memperoleh manfaat yang biasanya ditujukan terhadap individu lainnya (hanya satu orang)

5. Tindakan kekerasan
Peran ini merupakan upaya untuk mempengaruhi keputusan yang diambil pemerintah dengan cara menimbulkan kerugian fisik terhadap orang dan juga harta bendanya.

C. KOMPONEN BUDAYA POLITIK
1. Orientasi afektif
Merupakan perasaan yang timbul terhadap sistem politik, para aktor serta peranannya, dan juga penampilannya.

Aktor dan peranannya contohnya adalah pemerintah dan hak serta wewenangnya membuat peraturan, masyarakat dan kewajibannya menjalankan aturan.

2. Orientasi kognitif
Merupakan pengetahuan tentang kepercayaan terhadap politik, peranan, dan semua kewajiban serta input dan outputnya.

Proses input disini merupakan pengamatan terhadap partai politik, kelompok kepentingan sebagai sarana penampung berbagai tuntutan. Sedangkan proses output merupakan aturan yang dibuat oleh badan otoritatif (seperti badan legislatif), dan juga fungsi pelaksanaan aturan oleh eksekutif (seperti birokrasi) dan juga fungsi peradilan.

3. Orientasi evaluatif
Merupakan pendapat dan keputusan tentang politik secara objektif, dengan menggunakan standar nilai dan kriteria informasi serta perasaan.

Semua orang baik itu individu maupun kelompok memiliki hak untuk berpendapat dan memberikan keputusan terhadap penilaian politik yang terjadi secara objektif atau yang sesuai dengan fakta yang ada, terutama pada lingkungannya sendiri, sehingga kritik dan saran yang disampaikan dapat memperbaiki kualitas sistem politik.

D. BENTUK BUDAYA POLITIK
1. Budaya Politik Primordial
Merupakan budaya politik yang ditandai dengan ikatan-ikatan kepentingan individual atau kelompok secara rasional yang berada di atas kepentingan bersama. Sehingga budaya politik ini dapat memunculkan kelompok-kelompok teman sepermainan yang mengenyampingkan kepentingan umum. Sehingga jika suatu pemerintahan menggunakan budaya politik ini, pada suatu saat menjadi bergerak lamban dari segi progresnya, dan tidak ada kemajuan. Bahkkan akan menciptakan lingkungan yang mudah untuk berkembangnya korupsi karena para pemerintah orang-orang yang tergabung dalam sebuah instansi yang dikuasai oleh budaya politik ini cenderung memikirkan kebutuhan diri sendiri atau kelompok mereka dan untuk mencapai kepuasan mereka, sehingga rakyat yang berada setingkat atau beberapa tingkat dibawah mereka tidak diperdulikan.

2. Budaya Politik Partisipan
Merupakan budaya politik yang ditandai adanya perilaku seseorang yang menganggap dirinya atau orang lain sebagai anggota aktif dalam lingkungan politik. Sehingga seseorang tersebut sadar akan hak dan kewajibannya. Bahkan hak tersebut dapat digunakan untuk menanggung kewajibannya.
Orang yang termasuk kedalam budaya politik ini memiliki kesadaran politik yang sangat tinggi, sehingga walaupun partisipasi yang diberikannya hanya sedikit, dapat membuat dia merasa aktif, berarti, berperan, bahkan diperlukan dalam berlangsungnya sebuah sistem politik.

3. Budaya Politik Parokial
Merupaka budaya politik yang terbatas pada ruang lingkup yang sempit, seperti budaya politik yang berlaku pada sebuah provinsi. Sehingga perbedaan peranan politik pun sangat jarang terjadi didalam lingkungan ini. Para pelaku politik menitik beratkan budaya ini terhadap kesamaan dalam bidang ekonomi, keagamaan, infrastruktur, dan juga aturan yang berlaku. Contohnya seperti pemimpin sebuah suku yang memiliki peranan juga dalam kehidupan masyarakatnya. Individu atau kelompok yang termasuk kedalam budaya politik ini tidak akan mengikuti arus politik yang terjadi, kecuali itu termasuk dalam lingkup wilayahnya dan diterapkan oleh orang-orang disekitarnya. Dalam artikata lain, jika pelaku politik tidak senang terhadap sistem yang ada, maka ia hanya menyimpan perasaan tersebut didalam hati, karena dia tidak bisa melawan sistem tersebut yang orang-orang disekitarnya menjalankannya. Juga tidak tersedianya sarana atau kapasitas untuk melawan sistem tersebut.
Faktor yang biasanya mempengaruhi sebuah daerah atau provinsi mengaplikasikan budaya politik ini seperti pengaruh penjajahan, dan corak otoriter.

4. Budaya Politik Kaula
Merupakan budaya politik yang anggota masyarakat memiliki keinginan, niat, dan minat secara penuh terhadap keseluruhan dari sistem politik, terutama output/segala keputusan. Kecintaan mereka terhadap sistem dapat ditunjukkan melalui perkataan, perbuatan, pengetahuan, dan sikap terhadap sistem. Mereka bersikap seperti itu, karena mereka menganggap tidak memiliki hak dan kewenangan untuk mengatur dan merubah sistem yang telah ada, sehingga mereka mengikuti, menerima, saja secara pasif dengan patuh setia terhadap segala intruksi, kebijakan dan keputusan para pemerintah yang sedang menjabat.

Menurut pendapat mereka, masyarakat hanyalah perlu menerima apa ada nya yang sudah menjadi kodrat. Tingkat kepatuhan ini bersifat individual, yang mana ketika seseorang tidak menyukai terhadap sistem politik yang sedang berlaku, ia akan menyimpan itu didalam sanubarinya, karena tidak ada tempat, sarana maupun kapasitas untuk melawan maupun mengubah sistem.

E. BENTUK BUDAYA POLITIK
1. Budaya Politik Partisipatif
Merupakan budaya politik yang melibatkan individu atau kelompok yang berorientasi terhadap struktur input, proses, dan outpun dari sebuah sistem politik. Masyarakat yang memiliki budaya ini sangat aktif dalam kehidupan berpolitik, dan sudah memiliki kemajuan dalam bidang ekonomi dan sosialnya.

Masyyarakat selalu ikut serta dan mengambil andil terhadap pengembilan keputusan publik dan juga prosesnya, sehingga dapat menentukan tujuan dan langkah-langkah untuk mencapainya secara bersama-sama. Masyarakat juga turut mengikuti aturan dan kebijakan yang diberikan oleh publik dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Masyarakat memiliki kemampuan, pengetahuan dan juga kepekaan terhadap isu-isu politik yang terjadi, sehingga dapat mengikuti dan memberikan andil. Akan tetapi, kenyataannya tidak ada satupun negara yang memiliki masyarakat yang menganut budaya politik partisipatif ini secara murni.

2. Budaya Politik Mobilisasi
Merupaka budaya politik yang terdorong setelah diberikan rangsangan untuk memberikan andil terhadap lingkungan dan sistem politik yang berlaku. Dorongan inilah yang membuat individu atau kelompok dalam bentuk budaya politik ini untuk bergerak dan mengikuti sistem politik, dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

3. Budaya Politik Apatis
Merupakan individu atau kelompok yang hanya mengabaikan pengajuan, proses, dan aturan yang berlaku dilingkungannya mengenai sistem yang terkait dengan politik. Masyarakat bersifat acuh tak acuh, sehingga tidak juga menghiraukan aturan yang ada. Sistem budaya politik ini sangat buruk, dan pemerintah yang menjabat juga mempunyai peluang untuk menciptakan lingkungan yang marak dengan KKN atau korupsi, karena masyarakat juga tidak menghiraukan baik itu dari segi ekonomi maupun sosial terhadap lingkungannya. Masyarakat berbuat demikian, merupakan penyebab dari salah satu faktor tersering yaitu kurangnya kemampuan masyarakat dari segi pengetahuan untuk mengikuti isu-isu politik yang ada.


Nah itulah pembahasan kami kali ini tentang BUDAYA POLITIK, Semoga ilmunya dapat bermanfaat. Apabila masih ada yang belum dimengerti, sahabat bisa menanyakannya melalui kotak komentar di bawah ini. Kami akan berusaha merespon dengan cepat dan tepat. Terimakasih telah berkunjung di softilmu, jangan lupa like, follow, dan komentarnya ya J

Konsep Kelompok Sosial Budaya

Baiklah sobat, kali ini kita akan membahas mengenai Konsep Kelompok Sosial Budaya, konsep ini sendiri terdiri dari 4 bagian, langsung saja kita masuk ke dalam pembahasannya.

KONSEP KELOMPOK SOSIAL BUDAYA

Kelompok sosial budaya adalah lingkungan hidup sosial budaya yang memiliki bentuk, cara hidup, dan tujuan tertentu. Dalam definisi tersebut, dapat ditulis 4 (empat) unsur utama konsep kelompok sosial budaya, atas dasar mana muncul beragam tipe kelompok sosial budaya.

Keempat unsur utama tersebut adalah:
  1. Lingkungan sosial budaya,
  2. Bentuk sosial budaya
  3. Cara hidup sosial budaya
  4. Tujuan sosial budaya


1. Lingkungan Sosial Budaya

Lingkungan sosial budaya adalah sejumlah manusia yang hidu berkelompok dan saling berinteraksi secara teratur guna memenuhi kepentingan bersama. Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna karena dibekali dengan budaya. Agar manusia dan budayanya itu dapat berkembang dengan sempurna, dia harus hidup bersama dengan manusia lain, yang disebut dengan hidup bermasyarakat (makhluk sosial).


Hidup bermasyarakat merupakan cara memfungsikan budaya dengan berinteraksi secara teratur antara sesamanya, sehingga kepentingan bersama dapat terpenuhi secara wajar dan sempurna. Keteraturan ini tercipta karena masing-masing dari mereka mempunyai persepsi penilaian yang sama terhadap diri dan kebutuhan yang mereka kehendaki. Dengan demikian, mereka mempunyai nilai kemanusiaan yang sama dan saling menghargai.

2. Bentuk Sosial Budaya

Bentuk sosial budaya maksudnya setiap kelompok sosial budaya mempunyai batas- batas yang telah ditentukan berdasarkan tipe kelompok, yang membedakannya dengan kelompok yang lain. Tipe kelompok tradisional alamiah dan paling modern. Tipe kelompok tradisional alamiah didasarkan pada kesatuan geografis, ikatan perkawinan dan hubungan darah, sedangkan tipe kelompok modern didasarkan pada kepentingan yang sama dan keahlian profesional.

Dengan demikian ada 4 (empat) macam tipe kelompok sosial budaya:
  1. Tipe kelompok sosial budaya berdasarkan kesatuan geografis, seperti desa, kota daerah aliran sungai, daerah pantai dan daerah pegunungan.
  2. Tipe kelompok sosial budaya berdasarkan ikatan perkawinan dan hubungan darah, seperti keluarga dan keluarga besar. [Baca juga : Konsep dan Fungsi Keluarga]
  3. Tipe kelompok sosial budaya berdasarkan kepentingan yang sama seperti Koperasi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Yayasan.
  4. Tipe kelompok sosial budaya berdasarkan keahlian profesional, seperti kelompok profesi dan kelompok pengusaha.


Tipe kelompok sosial budaya modern yang berdasarkan kepentingan yang sama dan berdasarkan keahlian profesional berhimpun dalam organisasi kemasyarakatan yang dibentuk dengan Anggaran Dasar, diketahui dan/atau diakui oleh masyarakat luas atau pemerintah. Dalam Anggaran Dasar ditetapkan asas, tujuan, dan jenis kegiatan organisasi mereka.

Tipe kelompok sosial budaya tradisional alamiah, seperti desa/kampung, Daerah Aliran Sungai (DAS), daerah pantai, darah pegunungan, keluarga, dan keluarga besar, tidak memerlukan Anggaran Dasar karena tipe kelompok sosial budaya tersebut telah mementingkan kehidupan atas dasar kesatuan tempat dan ikatan alamiah. Tempat dan ikatan alamiah yang sama itulah yang menyatukan mereka.

3. Cara Hidup Sosial Budaya

Cara hidup sosial budaya artinya sikap, perbuatan dan tujuan, serta cara pencapaiannya sudah dipolakan oleh organisasi kelompok dalam seperangkat tuntunan/pedoman tertulis yang disebut Anggaran Dasar dan Kode Etik. Syarat dan prosedur melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan mereka wajib dipatuhi dan disesuaikan dengan Anggaran Dasar dan Kode Etik. Semua anggota yang terikat pada organisasi mereka wajib mematuhi Anggaran Dasar dan Kode Etik mereka. Dalam ISBD, Kode Etik merupakan pandangan hidup kelompok sosial yang bersangkutan. Namun pada kelompok sosial budaya alamiah, pandangan hidup tidak dibuat dalam bentuk tertulis seperti Kode Etik, tetapi hidup dan berkembang secara alamiah dalam alam pikiran yang disebut “sistem nilai budaya”.

Sistem nilai budaya kemudian diwujudkan dalam bentuk gagasan dan perbuatan nyata yang sudah berpola. Gagasan dapat berupa rencana atau rancangan untuk berbuat atau mengerjakan sesuatu, sedangkan perbuatan nyata berupa kegiatan untuk menghasilkan suatu ciptaan atau produk budaya. Pola ciptaan atau produk budaya tersebut, bergantung pada keadaan di mana kelompok sosial itu hidup.

4. Tujuan Sosial Budaya

Setiap kelompok sosial budaya mempunyai tujuan tertentu. Tujuan tersebut telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Kode Etik kelompok sosial budaya. Pada kelompok sosial budaya tradisional alamiah, tujuan dapat diketahui melalui pola hidup mereka, antara lain pola hidup keluarga, pola hidup desa petani, nelayan dan Daerah Aliran Sungai. Tujuan setiap kelompok sosial budaya berbeda antara satu dengan yang lain, sesuai dengan tipe kelompok sosial budaya masing-masing.

Atas dasar tersebut, maka tujuan sosial budaya pada dasarnya dapat dibedakan dan diklasifikasikan sebagai berikut.
  • Membentuk dan memelihara persatuan dan kesatuan bersama secara tertib dan damai serta sejahtera dalam wadah kesatuan geografis, seperti komunitas desa, komunitas kota, dan komunitas Daerah Aliran Sungai.
  • Membentuk dan memelihara kehidupan rumah tangga bahagia lahir dan batin dalam wadah ikatan perkawinan dan hubungan darah, seperti keluarga dan keluarga besar.
  • Mewujudkan kesejahteraan umum serta menghapuskan kemiskinan, membasmi penyakit masyarakat, dan mencegah tindakan tidak manusiawi dalam wadah kepentingan yang sama, seperti Koperasi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Yayasan.
  • Melayani kepentingan klien atau konsumen berdasarkan keahlian profesional dalam wadah organisasi profesi, seperti kelompok profesi iptek dan kelompok pengusaha.



Inilah akhir dari artikel kali ini yang berjudul Konsep Kelompok Sosial Budaya, semoga dapat berguna bagi sobat semua dan menambah pengetahuan teman-teman. J

Konsep dan Fungsi Keluarga

Kali ini kita akan membahas artikel dalam ruang lingkup ilmu sosial, yaitu Konsep Keluarga Inti dan Keluarga Besar serta Fungsi Keluarga, tanpa membuang waktu lagi silakan simak pembahasannya berikut ini.

KONSEP KELUARGA INTI

Salah satu alasan mendasar terbentuknya keluarga adalah pemenuhan kebutuhan biologis manusia, dalam bentuk perkawinan antara 2 (dua) makhluk manusia yang berlainan jenis kelamin, yaitu pria dan wanita. Hal ini sesuai dengan kodrat manusia yang satu sama lain saling membutuhkan. Oleh karena itu, mereka saling mencari dan saling bertemu sehingga tumbuhlah benih kasih sayang, saling mencintai dan saling melindungi. Hubungan kasih sayang dan saling mencintai ini kemudian diwujudkan dalam ikatan perkawinan yang sesuai dengan norma kehidupan dan aturan hukum yang berlaku.

keluarga

Dalam suatu ikatan perkawinan, pria sebagai suami yang berfungsi sebagai kepala keluarga dan istri sebagai ibu rumah tangga. Ikatan suami istri merupakan titik awal suatu kelahiran anak sebagai anggota keluarga dan sekaligus sebagai penerus generasi dari ikatan yang sudah terbentuk tersebut. Kelahiran anak merupakan titik awal terbentuknya unit masyarakat terkecil yang disebut keluarga. Suami dalam ikatan keluarga disebut sebagai ayah dari anak, sedangkan untuk istri disebut dengan ibu.


Keluarga adalah kesatuan antara suami sebagai ayah dan istri sebagai ibu, dan anak sebagai keturunan mereka. Keluarga dalam arti ini disebut dengan keluarga inti atau keluarga dalam arti sempit. Keluarga dalam arti sempit meliputi ayah, ibu, dan keturunan mereka atas dasar ikatan perkawinan dan hubungan darah.

KONSEP KELUARGA BESAR

Keluarga besar adalah perluasan dari keluarga inti, yang tetap didasarkan pada ikatan perkawinan dan hubungan darah. Ikatan perkawinan dan hubungan dalam keluarga inti adalah dasar yang menentukan siapa yang termasuk dalam anggota keluarga besar tersebut yang berasal dari luar keluarga inti. Mereka menjadi keluarga besar atas dasar:
  1. Ikatan perkawinan keluarga inti, yaitu ayah dan ibu, mertua, kakek dan nenek mertua, paman dan bibi mertua, kakak dan adik ipar, serta cucu mertua.
  2. Hubungan darah, yaitu ayah dan ibu kandung, kakek dan nenek kandung, paman dan bibi kandung, kakak dan adik kandung, serta cucu kandung.


Konsep keluarga besar ini umumnya dianut di negara-negara Timur, misalnya Cina, Jepang, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan lainnya. Di kalangan masyarakat Indonesia, konsep keluarga besar berdasarkan hubungan pengikat yang lain dapat diketahui dari kenyataan dan dibuktikan dengan munculnya konsep, seperti Keluarga Besar Siliwangi yang berdasarkan etnis dan konsep keluarga lainnya.

Munculnya beberapa keluarga besar yang menyimpang dari konsep sebenarnya mengakibatkan semakin kaburnya konsep keluarga dari aslinya. Untuk mengatasinya maka diperlukan reorientasi konsep keluarga menurut arti yang hakiki, yaitu kesatuan ayah (suami), ibu (istri), serta anak keturunannya dari ayah dan ibu.

Ada beberapa faktor sosial yang menyebabkan ikatan keluarga besar semakin erat hubungannya, sehingga dapat menjadi pengikat dalam hubungan atau ikatan keluarga besar tersebut, antara lain:
  1. Faktor sosial psikologis, yaitu rasa kasih sayang yang sudah tertanam, tidak mau berpisah dari kelompok
  2. Faktor sosial budaya, yaitu cara hidup, pola perilaku, dan lingkungan geografis
  3. Faktor sosial ekonomi, yaitu kemiskinan, pekerjaan tidak tetap, penghasilan kecil dan pendidikan rendah, yang menumbuhkan solidaritas dan saling ketergantungan.


Konsep keluarga besar cukup kuat dianut oleh masyarakat Indonesia, terutama sekali keluarga besar yang didasarkan pada ikatan perkawinan dan hubungan darah. Hal ini dapat dijumpai di berbagai daerah etnis di Indonesia, terutama di lingkungan masyarakat pedesaan. Di kalangan masyarakat Minangkabau dijumpai “rumah gadang”, dalam masyarakat Dayak disebut “rumah panjang”, di Bali dijumpai “kasta”, dan di masyarakat Sumatera, Sulawesi atau Maluku dijumpai “marga atau famili”.

Namun, makin maju dan meningkatnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, makin banyak pengaruh budaya eksternal yang positif, maka makin sejahtera hidup mereka dan makin mampu mengatasi masalah kehidupan keluarga, tetapi makin longgar dan mengendur pula hubungan pengikat tadi. Tradisi, solidaritas dan saling ketergantungan berangsur-angsur melemah dan ditinggalkan, bahkan cenderung beralih ke konsep keluarga inti atau keluarga dalam arti yang hakiki, dengan pola hidup modern. Pandangan hidup mengarah ke paham individualisme, perubahan ini lebih terlihat jelas pada kalangan masyarakat perkotaan dibandingkan dengan masyarakat pedesaan.

FUNGSI KELUARGA

Fungsi keluarga diantaranya yaitu:

1. Penerus Generasi

Perkawinan merupakan realisasi pemenuhan biologis (seksual) manusia. Pemenuhan kebutuhan biologis tersebut hanya dapat  dipenuhi dengan sempurna apabila terjadi hubungan suami istri. Jika demikian, maka tujuan perkawinan adalah terpenuhinya kebutuhan biologis dan lahirnya anak merupakan akibat dari hubungan suami istri tersebut. Dalam hal ini, keluarga berfungsi sebagai “penerus generasi” karena tanpa keluarga generasi berikutnya tidak akan ada.

Pembentukan keluarga dan penerus generasi ini berlangsung secara terus menerus dan turun menurun. Karena penerus generasi tadi berasal dari lingkungan keluarga sebelumnya, maka sistem nilai budaya pun ikut dikembangkan terus pada dan oleh generasi berikutnya.

2. Fungsi Budaya dan Sistem Nilai Budaya

Keluarga juga berfungsi sebagai sumber budaya dan sistem nilai budaya. Dikatakan sumber budaya karena keluarga adalah pusat interaksi sosial pertama suami dan istri. Kemudian ditambah anak yang lahir dari hubungan suami dan istri. Dengan demikian, interaksi sosial yang membentuk keluarga adalah interaksi ayah dan ibu, interaksi antara ayah/ibu dan anak mereka. Oleh karena interaksi tersebut berlangsung lama dan terus menerus, maka terbentuklah sistem nilai budaya yang bersifat normatif dalam lingkungan keluarga yang menjadi pedoman hidup anggota keluarga. Sistem nilai ini akhirnya membudaya, sehingga fungsi keluarga ini dapat dikatakan juga “fungsi sosial budaya”.

3. Fungsi Pendidikan

Budaya dan nilai budaya mula-mula tumbuh dan berkembang di lingkungan keluarga sebagai unit masyarakat terkecil, kemudian berkembang ke lingkungan masyarakat luas. Perkembangan tersebut melalui proses yang lama, dari tingkat alamiah sampai ke tingkat penerapan ilmu pengetahuan di lingkungan keluarga.  Keberhasilan membina pendidikan keluarga menjadi cermin keberhasilan membina pendidikan masyarakat. Fungsi pendidikan keluarga ini disebut juga “fungsi sosial edukatif”.


Dalam pembinaan keluarga, pendidikan pertama bermula dari orang tua di lingkungan keluarga. Apabila pendidikan anak di lingkungan keluarga berhasil, pendidikan anak di sekolah sesungguhnya adalah perluasan dan peningkatan dari pendidikan anak di lingkungan keluarga. Pendidikan orang tua kepada anak di lingkungan keluarga merupakan titik awal dari pendidikan guru terhadap murid di sekolah. Dengan kata lain, guru di sekolah adalah perpanjangan dari orang tua di lingkungan keluarga.

Baiklah sobat, inilah pembahasan artikel kali ini mengenai Konsep Keluarga Inti dan Keluarga Besar serta Fungsi Keluarga. Semoga bermanfaat bagi sobat semuanya dan dapat menambah ilmu sobat dalam bidang Ilmu Sosial. J

Pengertian, Fungsi, dan Teori - Teori PERS

Selamat datang di softilmu, blog sederhana yang berbagi ilmu pengetahuan dengan penuh keikhlasan. Kali ini kami akan berbagi ilmu pengetahuan tentang PERS, beberapa poin utama yang akan kami bahas adalah Pengertian PERS, Teori – Teori PERS, dan Fungsi PERS. Semoga ilmunya dapat bermanfaat ya J

A. PENGERTIAN PERS
Secara etimologis, kata Pers (Belanda) atau Press (Inggris), atau Presse (Prancis) semuanya berasal dari bahasa latin, Perssare dari kata Premere yang berarti “Tekan” atau “Cetak”. Secara terminologis, Pers adalah media massa cetak atau media cetak.

Sebelum mendalami lebih lanjut pengertian pers secara umum, ada baiknya sobat sekalian menyimak pendapat para ahli berikut ini :

1. UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers
Menurut undang-undang “Pers adalah lembaga sosial dan wahan komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalisktik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

2. R Eep Saefulloh Fatah
Pers merupakan pilar keempat bagi demokrasi (the fourth estate of democracy) dan mempunyai peranan yang penting dalam membangaun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pemerintah.

3. Oemar Seno Adji
  • Pers dalam arti sempit, yaitu penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis.
  • Pers dalam arti luas, yaitu memasukkan di dalamnya semua media mass communication yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan.

4. Kamus Umum Bahasa Indonesia
Pers berarti :
  • Alat cetak untuk mencatak buku atau surat kabar
  • Alat untuk menjepit atau memadatkan
  • Surat kabar dan majalah yang berisi berita
  • Orang yang bekerja dibidang persurat kabaran

5. Kustadi Suhandang
Pers adalah seni atau keterampilan mebcari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan, berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalm rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayak.

6. Wilbur Schramm
Dalam bukunya Four Theories of the pers, ia mengemukakan 4 teori terbesar pers yaitu the authotarian, the libertarian, the social responsibility dan the soviet communist theory. Keempat teori tersebut mengacu pada satu pengertian pers sebagai pengamat, guru, dan forum yang menyampaikan pandangannya tentang banyak hal yang mengemuka ditengah-tengah masyarakat.

7. McLuhan
Pers sebagai the extended man, yaitu yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lain dan peristiwa satu dengan peristiwa lain pada moment yang bersamaan

8. Raden Mas Djokomono
Pers adalah yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar. Pendapatnya ini yang mampu membakar semangat para pejuang dalam memperjuangkan hak-hak bangsa indonsesia masa penjajahan Belanda.

9. Gamle dan Gamle
Pers adalah bagian komunikasi antara manuasia (human communication), yang berarti, media merupakan saluran atau sarana dalam memperluas dan memperjauh jangkauan proses penyampaian pesan antar manusia.

Dari beberapa pendapat ahli dan undang-undang dapat disimpulkan bahwa Pers adalah Media atau Sarana atau lembaga untuk melaksanakan kegiatan jurnalistik yang membentuk pendapat umum dalam bentuk apapun sehingga dapat membantu memperluas jangkauan proses penyampaian informasi dan komunikasi serta mempunyai peranan yang penting dalam membangaun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pemerintah.
PENGERTIAN, FUNGSI, TEORI PERS

B. TEORI – TEORI PERS (The Four Theories of Press)
Wilbur Scrhamm, Fred S. Siebert, dan Theodore Peterson dalam buku mereka yang berjudul Four Theories of the Press menyatakan bahwa pers di dunia sekarang dapat dikategorikan menjadi empat, berikut teori-teorinya :

1. Teori Pers Otoritarian
Teori ini muncul di iklim otoritarian, akhir zaman Renaisans pada abad 16 dan 17, setelah ditemukannya mesin cetak. Pers yang mendukung dan menjadi kepanjangan tangan kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa dan melayani negara. Teori ini muncul setelah mesin cetak modern ditemukan dan menjadi dasar perkembangan pers komunis soviet. Teori ini menganggap bahwa raja atau penguasa adalah pemilik kebenaran karena mereka memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Tuhan. Kebenaran bukan berasal dari masyarakat, melainkan dari orang-orang bijak yang membimbing dan mengarahkan pengikutnya. Oleh karena itu, setiap orang yang menentang atau pun meragukan ideologi dari penguasa dapat dikenai hukuman. Cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengontrol pers ada tiga, yaitu menyensor materi yang akan dicetak atau disiarkan, menyuap editor agar mau mengikuti kemauan pemerintah, dan mengancam pers dengan hukuman penjara.

Plato yang merupakan salah satu dari pelopor teori otoritarian beranggapan bahwa negara akan maju apabila dipimpin dan dipegang oleh orang-orang bijak seperti hakim. Saat terjadi perpecahan yang rentan terjadi, dapat diminimalisir oleh orang tersebut. Pers di zaman ini pun menjadi sangat pasif. Mereka hanya digunakan sebagai alat untuk menyampaikan informasi tentang kebijakan pemerintah untuk mendukung posisi kepemimpinannya sendiri. Sehingga pers kehilangan fungsinya sebagai pengawas pemerintahan dan hanya mengabdi pada kepentingan penguasa. Dan yang boleh memiliki pers hanyalah kelompok atau orang tertentu yang mendapat ijin khusus dari penguasa itu sendiri.

2. Teori Pers Libertarian
Teori ini disebut juga teori kebebasan pers, di mana pers menuntut kebebasan yang sepenuhnya. Teori ini mengungkapkan bahwa manusia sudah dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang baik dan yang buruk. Kebenaran bukan lagi milik penguasa, melainkan merupakan hak asasi manusia untuk mencarinya. Oleh karena itu, di sini pers berfungsi sebagai mitra untuk mencari kebenaran dengan cara memberikan bukti dan argumen untuk landasan dalam mengawasi pemerintahan dan menentukan sikap. Sehingga pers sendiri memiliki tujuan untuk menemukan kebenaran, memberi informasi, menafsirkan, dan menghibur masyarakat.
Munculnya teori ini pun didasari oleh asumsi-asumsi dasar filosofis sebagai berikut :

2a. Hakikat manusia
Manusia memiliki pemikiran yang rasional dan memiliki tujuan sendiri, serta mampu membuat keputusan. Kemampuannya digunakan untuk berpikir dan mengingat, sedangkan pengalamannya digunakan untuk membuat keputusan.

2b. Hakikat masyarakat
Masyarakat memiliki tujuan untuk menciptakan kebahagiaan dan kesejahteraan manusia. Sedangkan fungsinya adalah untuk memajukan kepentingan anggota dan menciptakan perlindungan agar masyarakat tidak mengambil alih peran utama dan menjadi tujuan itu sendiri.

2c. Hakikat negara
Negara menyediakan lingkungan bagi masyarakat dan individu agar mereka dapat menggunakan kemampuannya untuk mencapai tujuan.

2d. Hakikat pengetahuan dan kebenaran
Manusia diberi kemampuan untuk membedakan mana yang benar dan mana yang salah untuk memperoleh kebenaran. Sedangkan, kebenaran itu sendiri adalah sesuatu yang dapat ditemukan dan diperlihatkan kepada manusia lain untuk diperdebatkan dan melalui musyawarah akan dapat mengakhiri perdebatan dan hasilnya dapat diterima oleh akal.

Ada tiga hal yang menyebabkan pers sangat menentang adanya proses penyensoran, yaitu sensor melanggar hak alamiah manusia untuk berekspresi dengan bebas, sensor bisa menguntungkan salah satu pihak dengan mengorbankan kepentingan masyarakat dan sensor menghalangi masyarakat untuk mencari kebenaran.
Artikel Penunjang : Perkembangan dan Kebebasan PERS di Indonesia
3. Teori Pers Tanggung Jawab Sosial
Teori ini muncul pada abad ke-20 di Amerika Serikat. Asumsi yang mendasari teori ini adalah bahwa kebebasan itu juga mengandung tanggung jawab yang sepadan, di mana pers memiliki tanggung jawab untuk menginformasikan, mendidik, dan memajukan masyarakat. Dan di sini, media berperan dalam mengindikasikan sebuah cerminan tentang keanekaragaman dalam masyarakat dan juga sebagai akses untuk melihat dari berbagai sudut pandang. Sehingga, opini masyarakat, etika, dan reaksi konsumen lah yang menjadi kontrol atas kinerja pers. Selain itu, tak jarang terjadi munculnya konflik yang dapat membawa masyarakat ke forum diskusi untuk menyelesaikan suatu permasalahan.
Di Amerika Serikat, amandemen pertama dalam konstitusi AS tahun 1774 telah melarang pemerintah atau negara untuk membuat aturan yang membatasi atau menghalangi kebebasan pers. Dan komisi kebebasan pers yang dimiliki oleh AS telah memberikan daftar materi yang harus diperhatikan sebagai kewajiban pers terhadap masyarakat, yaitu adanya berita yang bersifat informatif, mengandung kebenaran, keakuratan, objektifitas, dan memiliki komposisi yang seimbang atau proporsional.
Ada enam tugas pokok yang harus dilakukan oleh pers dalam ini, yaitu :
  1. Melayani sistem politik dengan menyediakan informasi, diskusi, dan perdebatan dalam masyarakat.
  2. Memberi penerangan agar masyarakat dapat mengambil sikap atas fenomena yang terjadi di sekelilingnya.
  3. Menjaga hak perorangan dengan cara mengawasi jalannya pemerintahan.
  4. Melayani sistem ekonomi melalui penayangan iklan untuk mempertemukan penjual dengan pembeli secara tidak langsung.
  5. Hiburan
  6. Mengupayakan biaya sendiri agar tidak tergantung terhadap orang atau kelompok tertentu.

4. Teori Pers Soviet Komunis
Teori ini muncul saat Uni Soviet masih berdiri, disertai dengan tradisi Marxis. Teori ini menganggap bahwa dalam suatu masyarakat, orang-orang seharusnya tidak berbeda pandangan, musyawarah tanda kelemahan, dan hanya ada satu pandangan yang benar yang dapat dipertemukan dan dipertahankan, disebarkan, dan digalakkan.

Sesungguhnya kekuasaan bersifat sosial dan berada pada pribadi tiap orang, tersembunyi di lembaga sosial, dan dipancarkan dalam tindakan masyarakat. Namun, pers sendiri hanya digunakan sebagai alat propaganda dan agitasi yang selalu terkait dengan kekuasaan dan pengaruh partai. Sehingga tidak dimungkinkan adanya kepemilikan pers yang bersifat privat.

Selain empat teori pers yang diungkapkan oleh Fred. S. Siebert, Theodore B. Peterson, dan Wilbur Schram dalam karangannya yang berjudul “Four Theories of The Press”, yang terbit pada tahun 1965, ada pula Willian A.Hachten yang mengungkapkan adanya lima sistem pers yang berlaku di dunia. Hal ini diungkapkannya dalam bukunya yang berjudul “The World News Prism”, yang terbit pada tahun 1981. Lima sistem pers tersebut adalah sebagai berikut :
1. Otoritarian
2. Komunis
3. Revolusioner
4. Konsep Barat (merupakan gabungan dari sistem libetarian dan tanggung jawab sosial)
5. Pembangunan (merupakan gabungan dari sistem otoritarian, komunis, dan tanggung jawab sosial)

C. FUNGSI PERS
Menurut Mochtar Lubis, pers yang ada di negara berkembang mempunyai lima fungsi pers, yaitu :
  • Fungsi pemersatu
  • Fungsi mendidik
  • Fungsi public wact dog atau kepentingan umum
  • Fungsi penghapus mitos dan mistik
  • Fungsi sebagai forum berbicara masalah politik


Fungsi pers secara umum dapat dibagi dalam beberapa bidang yaitu :
1. Fungsi kontrol
yaitu melalui karya-karya tercetaknya dengan segala isi, baik langsung atau pun tidak langsung dengan sifat keterbukaannya dan membantu masyarakat meningkatkan budayanya.

2. Fungsi penghubung
Melalui pers akan tumbuh saling pengertian atau dapat pula digunakan oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan untuk menumbuhkan kontak antar manusia agar tercipta saling pengertian dan saling tukar pandangan bagi perkembangan dan kemajuan hidup manusia.

3. Fungsi pendidikan
Melalui rubrik-rubrik dan kolom-kolom tertentu seperti tajuk rencana,pikiran pembaca, pojok dan lain-lain, merupakan suatu ruang untuk memberikan pandangan atau pikiran kepada khalayak pembaca.

4. Fungsi pembentuk pendapat umum
Pers berusaha melakukan bimbingan dan pengawasan kepada masyarakat tentang tingkah laku yang benar atau tingkah laku yang tidak dikehendaki oleh khalayak.

5. Fungsi Ekonomi
Pers dapat memanfaatkan keadaan disekitarnya sebagi nilai jual sehingga pers sebagai lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal dari hasil produksinya untuk kelangsungan hidup lembaga pers itu sendiri.

6. Media Informasi
Pers memberi dan menyediakan informasi tentang pristiwa yang terjadi pada masyarakat, dan masyarakat membeli surat kabar karena butuh informasi.


Nah itulah postingan kali ini tentang PERS, semoga ilmunya dapat bermanfaat. Jika masih ada yang belum dimengerti silahkan sahabat tanyakan melalui kotak komentar di bawah ini, kami akan berusaha merespon degan cepat dan tepat. Terimakasih telah berkunjung di softilmu, jangan lupa like dan komentarnya ya J