Pengertian dan Definisi Koperasi Simpan Pinjam - Hallo sahabat https://clesteesinn.blogspot.com/, Pada sharing Informasi kali ini yang berjudul Pengertian dan Definisi Koperasi Simpan Pinjam, saya telah menyediakan Informasi Terlengkap Untuk Anda. mudah-mudahan isi postingan yang saya tulis ini dapat anda pahami. okelah, ini dia Informasinya.
Pengertian dan Definisi Koperasi Simpan Pinjam
#Koperasi Simpan Pinjam adalah Koperasi yang kegiatannya untuk menghimpun dana dan menyalurkan melalui kegiatan simpan pinjam dari dan untuk anggota koperasi yang bersangkutan, calon anggota koperasi yang bersangkutan,koperasi lain dan atau anggotanya (Rudianto : 2006).
#Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang didirikan guna memberikan kesempatan kepada para anggotanya untuk memperoleh pinjaman atas dasar kebaikan (Burhanuddin : 2010).
#Koperasi simpan pinjam merupakan suatu kegiatan penyediaan dana dari anggota koperasi dan kemudian melakukan penyimpanan serta mengeluarkan dana tersebut untuk keperluan dan kepentingan setiap anggota koperasi itu sendiri berdasarkan kesepakatan setiap anggota koperasi dalam rangka mencapai kebaikan bersama.
#Koperasi simpan pinjam adalah merupakan koperasi yang meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan kegiatan kredit berbunga rendah (Suyanto dan Nurhadi : 43).
Demikianlah Artikel Pengertian dan Definisi Koperasi Simpan Pinjam
Sekian Informasinya Pengertian dan Definisi Koperasi Simpan Pinjam, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian dan Definisi Koperasi Simpan Pinjam"
Posting Komentar