Tampilkan postingan dengan label A. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label A. Tampilkan semua postingan

Kejayaan Android Merebut 91 Persen Pangsa Pasar Smart Phone





Dua lembaga periset pasar kelas dunia IDC (international Data Corporation) bersama GR (Gartner Research), kemarin 14/02/2013, kembali merilis data penelitian terbaru tentang kondisi mengagumkan pada bisnis ponsel global kepada publik dan pers lewat situs resminya.

Hasil yang didapat sungguh fantastis, dari sudut pandang keberhasilan platform beredar ternyata Android dan iOS menyumbang 91,1 % (207,6 juta unit) hanya di kuartal ke-4 tahun lalu, meningkat 70,2% (122 juta unit) di tahun sebelumnya. Terindikasi secara total di  kurun waktu tahun 2012 adalah mencapai angka 87,6%.


Disebutkan pada kuartal ke 4 tahun lalu hampir 52% penyebaran pasar perangkat smartphone di dunia sukses dilakukan oleh Samsung (64,5 juta unit) dan Apple (43,5 juta unit), sedangkan penjualan total di 2012, Samsung melepas 384,6 juta ponsel terjual kemudian disusul Apple dengan 130 juta unit di seluruh dunia.

Ini yang menarik, Nokia yang 3 tahun lalu selalu mendominasi pangsa pasar dunia memang kalah pamor di tahun  2012 kemarin, tetapi beruntunglah mereka tersadar telah sisih di sistem operasi symbian dan tertolong lewat besutan andalannya dari perangkat keluarga Asha (S40) dan Lumia-nya (WP8), sekitar 39,3 juta unit berhasil dikapalkan Nokia ke seluruh dunia di tahun lalu. 

Pengertian dan Definisi Aglomerasi Menurut Ahli

#Aglomerasi  adalah  konsentrasi  spasial dari aktifitas ekonomi di kawasan perkotaan karena penghematan akibat lokasi yang berdekatan (economies of proximity)yang dihubungkan dengan kluster spasialdari perusahaan, para pekerja, dan konsumen (Montgomery  dalam  Kuncoro, 2002:24-25).

#Aglomerasi merupakan suatu lokasi yang tidak mudah berubah akibat adanya penghematan eksternal yang terbuka bagi semua perusahaan yang letaknya berdekatan dengan perusahaan lain dan penyedia jasa-jasa, dan bukan akibat kalkulasi perusahaanatau para pekerja secara individual (Markusen : 1996).

Pengertian dan Definisi Akuntabilitas Menurut Ahli

#Akuntabilitas adalah setiap pemegang jabatan yang dipilih oleh rakyat yang kemudian harus dapat mempertanggung  jawabkan  kebijaksanaan yang hendak dan telah ditempuh,. dapat mempertanggungjawabkan ucapan atau kata-kata yang telah dikeluarkan dan juga mempertanggung jawabkan prilaku dalam kehidupan yang pernah, sedang bahkan akan dilaksanakan (Affan Gafar : 2000).

#Akuntabilitas dapat diartikan sebagai kewajiban-kewajiban dari individu-individu atau penguasa yangdipercayakan untuk mengelola sumber-sumber daya publik danyangbersangkutan dengannya kemudian dapat menjawab hal-hal yangmenyangkut pertanggungjawabannya. Akuntabilitas terkait erat dengan instrumen untuk kegiatan kontrol terutama dalam hal pencapaian hasil pada pelayanan publik danmenyampaikannya secara transparan kepada masyarakat ( Arifiyadi, Teguh : 2008 ).

#Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan  menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/badan hukum/pimpinan kolektif suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban (LAN : 1999).


#Akuntabilitas merupakan sisi-sisi sikap dan watak kehidupan manusia yangmeliputi akuntabilitas internal dan eksternal seseorang. Untuk sisi internal seseorang akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban orangtersebut kepada Tuhan-nya. Sedangkan akuntabilitas sisi eksternal seseorang yaitu akuntabilitas orangtersebut kepada lingkungannya baik lingkungan formal (atasan-bawahan) maupun lingkungan masyarakat (Sirajudin Saleh danAslam Iqbal). 

Macam-Macam Pengertian Akuntansi Menurut Para Ahli

#Akuntansi adalah Suatu seni pencatatan pengklasifikasikan dan pengikhtisaran dalam cara yang signifikan dan satuan mata uang, transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian yang paling tidak sebagai diantaranya, memiliki sifat keuangan dan selanjutnya menginterpretasikan hasilnya (Belkaoui : 2006).

#Accounting is the information system that measures business activities, processes that information into reports, and communicates the results to decision makers (Horngren, Harrison, dan Bamber : 2002).

#Akuntansi adalah keseluruhan pengetahuan dan yang berhubungan dengan penciptaan, pengolahan, penyimpulan, penganalisaan, penafsiran, dan penyajian informasi yang dapat dipercaya dan penting artinya terhadap sistematika mengenai transaksi-transaksi yang bersifat keuangan dan diperlukan oleh pimpinan untuk operasi suatu badan dan untuk laporan yang harus diajukan guna mengenai hal tadi dan guna untuk memenuhi pertanggungjawaban yang bersifat keuangan atau lainnya (Grady : 2001).

#Akuntansi adalah seni dari pada pencatatan, penggolongan dan peringkasan daripada peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang setidak-tidaknya sebagian bersifat keuangan dengan cara yang setepat-tepatnya dan dengan penunjuk atau dinyatakan dalam uang, serta penafsiran terhadap hal-hal yang timbul daripadanya (Munawir : 2002).

#Accounting is a process of three activities: identifying, recording, and communicating the economic events of an organization (business or nonbusiness) to interested users of the information (Weygandt, Kieso, dan Kell : 1996).


#Akuntansi adalah suatu sistem informasi yang mengidentifikasi, mencatat, dan mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa ekonomi dari suatu organisasi kepada para pengguna yang berkepentingan (Kieso dalam Handikad Wasilah : 2007).

Macam-macam Pengertian dan Definisi Asas

#Asas yaitu : 1 dasar (sesuatu yg menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat); pada -- nya, saya setuju dng pendapat Saudara; 2 dasar cita-cita (perkumpulan atau organisasi): sebelum memasuki suatu organisasi, kita harus tahu -- dan tujuannya; 3 hukum dasar: tindakannya itu melanggar – kemanusiaan (KBBI).

#Asas adalah sesuatu yang menjadi tumpuan berfikir atau be rpendapat (Diknas : 2002).

#Asas adalah suatu dalil umum yang dinyatakan dalam istilah umum tanpa menyarankan cara-cara khusus mengenai pelaksanaannya, yang diterapkan pada serangkaian perbuatan untuk menjadi petunjuk yang tepat bagi perbuatan itu (The Liang dalam Fence Wantu ,dkk : 2010).

Pengertian dan Definisi Asas Hukum Menurut Para Ahli

#Asas  hukum  merupakan pikiran dasar yang umum dan abstrak atau latar belakang dari suatu peraturan kongkrit yang terdapat dalam dan di belakang setiap sistem hukum dalam peraturan perundang- undangan dan putusan hakim yang merupakan hukum positif dan dapat diketemukan dengan mencari sifat-sifat atau ciri-ciri yang umum dalam peraturan kongkrit tersebut. Dimana hal tersebut menunjuk pada kesamaan-kesamaan yang kongkrit pula sehingga dengan menjabarkan peraturan hukumkongkrit menjadi suatu peraturan umum yang karena menjadi umum sifatnya tidak dapat diterapkan secara langsung pada peristiwa kongkrit (Sudikno Mertokusumo dalam Fence Wantu, dkk : 2010).

#Asas hukumbukan sebagai norma-norma hukum kongkrit, tetapi perlu dipandang sebagadasar-dasar umum  atau  petunjuk-petunjuk  bagi  hukum yang berlaku sehingganya pembentukan hukum praktis kemudian perlu berorientasi pada asas-asas hukum tersebut (Van Eikema Hommes dalam Ishaq : 2007).

#Asas hukum terdiri dari 3 macam, yaitu :
1.Asas-asas hukum objektif yang bersifat moral. Prinsip-prinsip itu telah ada pada zaman pemikir zaman klasik dan abad pertengahan.
2.Asas-asas  hukum  objektif  yang  bersifat  rasional,  yaitu  prinsip-prinsip yang termasuk pengertian hukum dan aturan hidupbersama yang bersifat rasional. Prinsipini juga telah diterima sejak dahulu, tetapi baru diungkapkan secara nyata sejak dimulainya zaman modern, yakni sejak timbulnya  negera-negera  nasional  dan  hukum  yang  dibuat  oleh  kaum yuris secara professional.
3.Asas-asas hukum subjektif yang bersifat moral maupun rasional, yakni hak-ha yang   ad pada   manusia   da yang   menjadi   titi tolak pembentukan hokum (Theo Huijbers dalam Ishaq : 2010).

#Asas hukum adalah kecenderungan-kecenderungan yang disyaratkan oleh pandangan kesusilaan kita pada hukum, merupakan sifat-sifat umum dengan segala keterbatasannya sebagai pembawaan yang umum itu, tetapi yang tidak boleh tidak harus ada (Scholten dalam Fence Wantu, dkk : 2010).


#Asas hukum adalah norma dasar yang dijabarkan dari hukum positif dan yang oleh ilmu hukum tidak dianggap berasal dari aturan-aturan yang lebih umum sehingga menjadikan asas hukum sebagai pengendapan hukum positif dalam suatu masyarakat (Bellefroid dalam Ishaq : 2007).

Pengertian dan Definisi Asuransi Kesehatan

#Asuransi kesehatan adalah besarnya dana yang harus disediakan untuk menyelenggarakadan/atau memanfaatkan berbagai upaya kesehata yang  
 diperluka oleperorangan,  keluarga kelompo dan masyarakat (Azrul A :1996).

#Health Insurance The payment for the excepted costs of a group resulting from medical utilization based on the excepted expense incurred by the group. The payment can be based on community or experience rating (Jacobs P : 1997).

#Asuransi kesehatan merupakan suatu kegiatan yang terdiri dari 4 kata kunci, yaitu :
1. Adanya pelayanan  medik, dimana pelayanan medik  tersebut  didasarkan  pada bencana  yang  mungkin  terjadi yaitu sakit.
2. Biaya, yang diharapkan harus dikeluarkan karena penggunaan pelayanan medik.
3. Pembayaran, yang dalam istilah ekonomi ada suatu  transaksi dengan pengeluaran sejumlah uang yang disebut premi dalam sebuah pelayanan medik.
4.Keadaan sakit merupakan sesuatu yang tidak pasti (uncertainty), tidak teratur dan mungkin jarang terjadi. Tetapi bilaperistiwa tersebut benar-benar terjadi, implikasi biaya pengobatan dapat demikian besar damembebani ekonomi rumah  tangga.  Kejadian  sakit  yang  mengakibatkan  bencana  ekonomi  bagi pasien atau keluarganya biasa disebut catastrophic illness (Murti B : 2000).