Pengertian dan Definisi Maladministrasi

Pengertian dan Definisi Maladministrasi - Hallo sahabat https://clesteesinn.blogspot.com/, Pada sharing Informasi kali ini yang berjudul Pengertian dan Definisi Maladministrasi, saya telah menyediakan Informasi Terlengkap Untuk Anda. mudah-mudahan isi postingan yang saya tulis ini dapat anda pahami. okelah, ini dia Informasinya.


Pengertian dan Definisi Maladministrasi

#Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immaterial bagi masyarakat dan orang perseorangan (UU No. 37 Tahun 2008 Bab I Pasal 1 Angka 3).

Demikianlah Artikel Pengertian dan Definisi Maladministrasi

Sekian Informasinya Pengertian dan Definisi Maladministrasi, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sekian postingan kali ini.

Anda sedang membaca artikel Pengertian dan Definisi Maladministrasi dan artikel ini url permalinknya adalah https://clesteesinn.blogspot.com/2015/10/pengertian-dan-definisi-maladministrasi.html Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Pengertian dan Definisi Maladministrasi"

Posting Komentar