Tampilkan postingan dengan label Seputar Perbankan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seputar Perbankan. Tampilkan semua postingan

Pengertian Deposito Serta Jenis-Jenisnya

Pengertian Deposito Serta Jenis - Jenisnya. Bagi Anda yang suka menyimpan Uang dibank mungkin sudah tidak asing lagi dengan kata Deposito. Nah Apa Yang Dimaksud Dengan Deposito..? Deposito merupakan salah satu tempat bagi nasabah untuk melakukan investasi dalam bentuk surat-surat berharga. Pemilik deposito disebut dengan deposan. dimana akan diberikan setiap imbalan bunga atas depositonya. Bagi bank, bunga yang diberikan kepada para deposan merupakan bunga yang tertinggi, apabila dibandingkan dengan simpanan giro atau tabungan, sehingga deposito bagi bank dianggap sebagai dana yang mahal. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Deposito serta Jenis-Jenisnya.

Definisi Deposito

Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Pengertian deposito adalah “ simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank “ Penarikan hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu maksudnya adalah apabila nasabah deposan menyimpan uangnya untuk jangka waktu 3 bulan, maka uang tersebut baru dapat dicairkan setelah jangka waktu tersebut berakhir dan sering disebut tanggal jatuh tempo.

Keuntungan Deposito Bagi Bank

Keuntungan bagi bank dengan menghimpun dana lewat deposito adalah uang yang tersimpan relatif lama, mengingat deposito memiliki jangka waktu yang relatif panjang dan frekuensi penarikan yang juga jarang. Dengan demikian, bank dapat dengan leluasa untuk menggunakan kembali dana tersebut untuk keperluan penyaluran kredit.

Jenis-Jenis Deposito

Sarana atau alat untuk menarik uang yang disimpan di deposito sangat tergantung dari jenis depositonya. Artinya setiap jenis deposito mengandung beberapa perbedaan sehingga diperlukan sarana yang berbeda pula. Jenis-Jenis Simpanan Deposito Dalam praktiknya deposito yang ditawarkan terdiri dari beragam jenis,  baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Masing-masing jenis deposito memiliki keunggulan tersendiri, sehingga deposan dapat memilih sesuai dengan selera mereka. Saat ini jenis-jenis deposito yang ditawarkan oleh bank dan ada dimasyarakat adalah sebagai berikut :
  1. Deposito Berjangka. Deposito berjangka merupakan deposito yang diterbitkan menurut jangka waktu tertentu. Dalam hal ini deposito berjangka mempunyai tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan, dibuktikan secara tertulis, dan menghasilkan bunga yang etap bagi nasabah selama usia kontrak.
  2. Sertifikat Deposito. Pengertian menurut Pasal 1 ayat (8) Undang - Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Peruba han atas Undang - Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, “sertifikat deposito adalah simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan’. Maksud dipindahtangankan, yaitu dapat diperdagangkan karena berbentuk atas tunjuk sehingga lebih likuid, berbeda dengan deposito berjangka yang diterbitkan atas nama sehingga tidak mudah dialihkan.
  3. Deposit On Call. Merupakan deposito yang berjangka waktu minimal 7 hari dan paling lama kurang dari 1 bulan. Diterbitkan atas nama dan biasanya dalam jumlah yang besar misalnya 50 juta rupiah (tergantung bank yang bersangkutan).

Jatuh tempo deposito

Pada Umumnya Jatuh Tempo Deposito adalah sebagai berikut :
  1. 1 bulan (jangka pendek)
  2. 3 bulan
  3. 6 bulan
  4. 12 bulan (jangka panjang)
  5. 18 bulan
  6. 24 bulan

Pengertian Rush Money Serta Dampaknya

Pengertian Rush Money Serta Dampaknya. Apa Itu Rush Money....? Apabila rush money terjadi secara besar-besaran, maka membuat sistem operasional perbankan akan mengalami masalah besar yang akan berpengaruh langsung terhadap perekonomian nasional dimana dampaknya akan sangat dirasakan oleh masyarakat miskin karena lebih rentan secara ekonomi. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian Rush Money.

Pengertian Rush Money Serta Dampaknya

Definisi Rush Money

Rush money terdiri dari dua kata: rush dan money. Rush yang artinya adalah kesibukan dan keriuhan yang membawa panik, sedangkan money adalah uang. Maka dapat dikatakan bahwa rush money adalah Peristiwa penarikan uang secara massal oleh para nasabah yang menimbulkan kesibukan yang hebat bagi bank untuk melayaninya sampai kemudian muncul kepanikan. Apalagi biasanya cadangan uang di suatu bank tidak berbanding lurus dengan jumlah dana yang dititipkan oleh pihak deposan atau dana pihak ketiga.

Secara Umum Pengertian Rush Money adalah merupakan sebuah kejadian dimana masyarakat secara besar-besaran akan menarik uang tunai di bank secara serentak dan dalam skala yang besar. Oleh karena itu bank dapat kehabisan dana tunai yang mengakibatkan sistem perbankan menjadi kacau. Peristiwa Rush Money ini pernah terjadi di Indonesia pada 1997 hingga 1998. Saat itu, Indonesia langsung dihantam dengan krisis ekonomi.

Dampak Rush Money

Berikut adalah dampak yang akan terjadi ketika Peristiwa Rush Money Terjadi :
  1. Dalam Bidang Politik. Dampak politik akan terjadi sebab para pemimpin akan menjadi pendukung pemerintah yang bisa saja menarik konsesus untuk menarik pemerintahan yang sah.
  2. Dalam Bidang Ekonomi. Dampak Ekonomi Suatu negara akan mengalami kekacauan,khususnya di perbankan disebabkan adanya gejolak dan tekanan dari masyarakat untuk mengambil uang. cash yang banyak. Sehingga akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian negara
  3. Dalam Bidang Sosial. Dampak soail yang akan terjadi akan mengakibatkan Sistem perbankan yang kacau sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada bank akan menurun. Khususnya ke bank Indonesia.