Tampilkan postingan dengan label Seputar Pendidikan Agama Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seputar Pendidikan Agama Islam. Tampilkan semua postingan

Pengertian Dan Hukum Puasa Syawal

Pengertian Dan Hukum Puasa Syawal. Puasa Syawal 6 hari dibulan syawal sendiri diibaratkan seakan akan kita berpuasa selama satu tahun penuh apabila lunas puasa dibulan Ramadhan lalu menambahkan dengan 6 hari puasa tersebut. akan tetapi makna daripada fadhilah tersebut perlu digali secara mendalam karena makna dari setiap hadits sendiri bukan hanya secara lisan dapat diketahui maksud nya.

Sabda Rasulullah SAW,
“Barangsiapa yang telah berpuasa Ramadhan dan kemudian dia mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti orang yang berpuasa selama satu tahun.” (HR Muslim).
Pengertian Dan Hukum Puasa Syawal


Definisi Puasa Syawal

Puasa Syawal adalah puasa yang dilakukan pada bulan Syawal (setelah puasa Ramadhan) selama 6 hari. Hukum Puasa 6 Hari Bulan Syawal adalah sunnah.

Tata Cara Puasa Syawal

  1. Harus lunas hutang puasa wajib
  2. Dilakukan mulai tanggal 2 syawal bolah berurutan boleh diselangseling
  3. Niat dalam hati / baca NAWAITU SHOUMA GHODIN ‘ANSITTATIN MIN SYAWAALI SUNNATAN LILLAAHI TA’ALAA.
  4. Boleh sahur hingga imsak
  5. Tetap menjaga puasa dengan menghindari hal yang membatalkan Puasa maupun pahala nya

Dalil Dasar Puasa Syawal

  1. Hadits riwayat Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah
  2. Artinya: Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa 6 (enam) hari bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti puasa satu tahun penuh.
  3. Hadits riwayat Nasa'i, Artinya: Allah menjadikan kebaikan dengan 10 kali lipat. Maka satu bulan sama dengan 10 bulan. Dan puasa enam hari sama dengan setahun penuh.
  4. Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah, Artinya: Puasa sebulan Ramadan pahalanya 10x lipat. Puasa enam hari bulan Syawal sama dengan dua bulan. Maka jumlahnya sama dengan setahun penuh.

Waktu Puasa Syawal

Terjadi perbedaan ulama fiqih tentang waktu pelaksanaan puasa Syawal. Apakah harus berpuasa langsung sehari setelah Idul Fitri yaitu mulai tanggal 2 bulan Syawal karena ada kata dalam hadits atau asalkan dilakukan pada bulan Syawal.

Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa puasa Syawal tidak harus dilakukang langsung sehari setelah hari raya dan tidak harus berturut-turut. Yang penting dilakukan selama bulan Syawal maka akan mendapat keutamaan (fadhilah) puasa Syawal seperti disebut dalam hadits.

Hukum Puasa Syawal

Hukum Puasa Syawal adalah sunnah yakni berpahala bagi yang melakukan tapi tidak berdosa bagi yang meninggalkan. Berdasarkan hadits-hadits di atas, maka kebanyakanŲ§ulama fiqih sepakat atas sunnahnya berpuasa selama 6 hari pada bulan Syawal setelah sebulan penuh berpuasa Ramadan.

Dikutip Dari Berbagai Sumber.

Pengertian Zakat Fitrah

Pengertian Zakat Fitrah. Hal ini disyariatkan pada tahun kedua Hijriah bulan Syakban. Maka Sejak saat itu zakat fitrah menjadi pengeluaran wajib yang harus dilakukan setiap muslim yang mempunyai kelebihan dari keperluan keluarga yang wajar pada malam dan hari raya Idul Fitri, sebagai tanda syukur kepada Allah karena telah menyelesaikan ibadah puasa. Selain untuk membahagiakan hati fakir miskin pada hari raya Idul Fitri, juga dimaksudkan untuk membersihkan dosa-dosa kecil yang mungkin ada ketika seseorang melaksanakan puasa Ramadan, supaya orang tersebut benar-benar kembali pada keadaan fitrah dan suci seperti ketika dilahirkan dari rahim ibunya. Nah Apa Itu Zakat Fitrah... Siapa Yang Wajib Membayar Zakat Fitrah, Kapan Waktu Pengeluaran Zakat Fitrah dan Apa Hukum Zakat Fitrah.. Berikut Adalah Penjelasannya :

Pengertian Zakat Fitrah

Definisi Zakat Fitrah

Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.

Zakat fitrah adalah zakat yang sebab diwajibkannya adalah futur (berbuka puasa) pada bulan Ramadhan. Fitri berarti berbuka puasa, yang dimaksudkan di sini ialah berbuka puasa di waktu matahari terbenam pada hari terakhir bulan ramadhan.

Zakat fitrah menurut pengertian syara’ adalah zakat yang dikeluarkan oleh seorang muslim dari sebagian hartanya kepada orang orang yang membutuhkan untuk mensucikan perkataan yang kotor dan perbuatan yang tidak ada gunanya.

Yang berkewajiban membayar Zakat Fitrah

  1. Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
  2. Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari.
  3. Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.
  4. Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.
  5. Waktu Pengeluaran
  6. Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.

Hukum Zakat Fitrah

Para ulama bersepakat bahwa zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap individu berdasarkan hadis Ibnu Umar ra yang berkata,
“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan” (HR. Bukhari Muslim).
Berdasarkan hadis tersebut, zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim, baik merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, kaya maupun miskin. Seorang laki-laki mengeluarkan zakat untuk dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Seorang istri mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya atau oleh suaminya. 

Bayi yang masih dalam kandungan belum terkena wajib zakat fitrah. Tetapi kalau ada seorang bayi lahir sebelum matahari terbenam pada hari terakhir bulan Ramadan, maka zakat fitrahnya wajib ditunaikan. Demikian juga kalau ada orang tua meninggal dunia setelah matahari terbenam pada hari terakhir di bulan Ramadan, zakat fitrahnya wajib pula dibayarkan.

Dikutip Dari Berbagai Sumber.

Pengertian Hari Raya Idul Fitri

Pengertian Idul Fitri. Hari Raya Idul Fitri biasanya merupakan stimulus ekonomi tahunan terbesar di berbagai negara Islam di dunia. Penjualan barang-barang meningkat tajam di berbagai area retail, dan pada musim Idul Fitri orang-orang membeli berbagai hadiah, dekorasi, dan persediaan Idul Fitri. Industri yang bergantung pada penjualan di musim Idul Fitri antara lain ketupat, kartu Idul Fitri, dan lain-lain. Selain kegiatan ekonomi terbesar, Hari Idul Fitri di berbagai negara Islam merupakan hari paling sepi bagi dunia bisnis; hampir semua toko retail, institusi bisnis dan komersial tutup, dan hampir semua industri berhenti beroperasi.

Pengertian Hari Raya Idul Fitri

Definisi Idul Fitri

Pengertian Idul Fitri adalah hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal pada penanggalan Hijriyah. Karena penentuan 1 Syawal yang berdasarkan peredaran bulan tersebut, maka Idul Fitri atau Hari Raya Puasa jatuh pada tanggal yang berbeda-beda setiap tahunnya apabila dilihat dari penanggalan Masehi. Cara menentukan 1 Syawal juga bervariasi, sehingga boleh jadi ada sebagian umat Islam yang merayakannya pada tanggal Masehi yang berbeda.

Secara Umum Idul Fitri adalah Hari raya setelah umat Islam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan satu bulan penuh, dinamakan Idul Fitri karena manusia kembali suci seperti bayi yang tidak mempunyai dosa dan salah.

Idul Fitri juga bisa diartikan sebagai puncak atau klimaks dari pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Idul Fitri sendiri memiliki keterkaitan makna dengan tujuan akhir yang ingin diraih dari pelaksanaan kewajiban berpuasa. 

Idul Fitri secara bahasa atau etimologi bisa berarti Hari Raya Kesucian atau bisa juga diartikan sebagai Hari Kemenangan umat Islam. Kemenangan disini adalah bentuk dari kemenangan dalam menggapai kesucian atau perwujudan dari kembali kepada keadaan fitrah (Fitri).

Tradisi Dan Makna Idul Fitri Diindonesia

Dalam tradisi Idul Fitri di Indonesia ditandai dengan adanya ”mudik (pulang kampung)”dan mereka memakai sesuatu yang baru, mulai dari pakaian baru, sepatu baru, sepeda baru, mobil baru dan lainnya, Bagaimana sebenarnya makna dari Idul Fitri itu sendiri. Apakah Idul Fitri cukup ditandai dengan sesuatu yang baru, atau dengan mudik untuk bersilaturrahim kepada sanak saudara dan kerabat.

Dengan momentum Idul Fitri kita jadikan sebagai sarana meminta maaf dan memaafkan orang lain dengan bersilaturrahim (menyambung kasih sayang) baik kepada suami atau istri, kedua orang tua, anak, keluarga, sanak kerabat, tetangga serta teman dan relasi kita ketika ada kebencian terhadap mereka. Sebab kasih sayang merupakan lawan dari kebencian, sehingga orang yang dalam dirinya ada kebencian pada suami atau istri, orang tua, anak, keluarga, sanak kerabat, tetangga, teman dan relasi disebut dengan memutus tali silahturahmi, orang yang memutuskan silahturahmi tidak akan masuk surga.

Dikutip Dari Berbagai Sumber

Pengertian I’Tikaf

Pengertian I’Tikaf. Rasulullah saw. bersabda :" Dari Ibnu Umar ra. ia berkata, Rasulullah saw. biasa beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan." (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim) " Dari Abu Hurairah R.A. ia berkata, Rasulullah SAW. biasa beri'tikaf pada tiap bulan Ramadhan sepuluh hari, dan tatkala pada tahun beliau meninggal dunia beliau telah beri'tikaf selama dua puluh hari. (Hadist Riwayat Bukhori).

Pengertian I’Tikaf

Definisi I’Tikaf

I'tikaf (Itikaf, iktikaf, iqtikaf, i'tiqaf, itiqaf), berasal dari bahasa Arab akafa. yang berarti menetap, mengurung diri atau terhalangi. Pengertiannya dalam konteks ibadah dalam Islam adalah berdiam diri di dalam masjid dalam rangka untuk mencari keridhaan Allah SWT dan bermuhasabah (introspeksi) atas perbuatan-perbuatannya. Orang yang sedang beriktikaf disebut juga mutakif.

I'tikaf dalam pengertian bahasa berarti berdiam diri yakni tetap di atas sesuatu. Sedangkan dalam pengertian syari'ah agama, I'tikaf berarti berdiam diri di masjid sebagai ibadah yang disunahkan untuk dikerjakan di setiap waktu dan diutamakan pada bulan suci Ramadhan, dan lebih dikhususkan sepuluh hari terakhir untuk mengharapkan datangnya Lailatul Qadr.

Jenis-jenis I’Tikaf

Iktikaf yang disyariatkan ada dua macam: iktikaf sunat dan wajib.
  1. Iktikaf sunnat adalah iktikaf yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri dan mengharapkan ridha Allah SWT seperti; iktikaf 10 hari terakhir pada bulan Ramadan.
  2. Iktikaf wajib adalah iktikaf yang dikarenakan bernazar (janji), seperti: "Kalau Allah SWT menyembuhkan penyakitku ini, maka aku akan beriktikaf.

Tujuan I'tikaf

  1. Dalam rangka menghidupkan sunnah sebagai kebiasaan yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dalam rangka pencapaian ketakwaan hamba.
  2. Sebagai salah satu bentuk penghormatan kita dalam meramaikan bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dan rahmat dari Allah swt.
  3. Menunggu saat-saat yang baik untuk turunnya Lailatul Qadar yang nilainya sama dengan ibadah seribu bulan sebagaimana yang difirmankan oleh Allah dalam surat 97:3.
  4. Membina rasa kesadaran imaniyah kepada Allah dan tawadlu' di hadapan-Nya, sebagai mahluk Allah yang lemah.

Rukun I'tikaf

I'tikaf dianggap syah apabila dilakukan di masjid dan memenuhi rukun-rukunnya sebagai berikut :
  1. Niat. Niat adalah kunci segala amal hamba Allah yang betul-betul mengharap ridla dan pahala dari-Nya.
  2. Berdiam di masjid. Maksudnya dengan diiringi dengan tafakkur, dzikir, berdo'a dan lain-lainya.
  3. Di dalam masjid. I'tikaf dianggap syah bila dilakukan di dalam masjid, yang biasa digunakan untuk sholat Jum'ah. Berdasarkan hadist Rasulullah saw. "Dan tiada I'tikaf kecuali di masjid jami' (H.R. Abu Daud)
  4. Islam dan suci serta akil baligh.

Cara ber-I'tikaf

  1. Niat ber-I'tikaf karena Allah. Misalnya dengan mengucapkan : Aku berniat I'tikaf karena Allah ta'ala.
  2. Berdiam diri di dalam masjid dengan memperbanyak berzikir, tafakkur, membaca do'a, bertasbih dan memperbanyak membaca Al-Qur'an.
  3. Diutamakan memulai I'tikaf setelah shalat subuh, sebagaimana hadist Rasulullah saw; "Dan dari Aisyah, ia berkata bahwasannya Nabi saw. apabila hendak ber-I'tikaf beliau shalat subuh kenudian masuk ke tempat I'tikaf. (H.R. Bukhori, Muslim)
  4. Menjauhkan diri dari segala perbuatan yang tidak berguna. Dan disunnahkan memperbanyak membaca: “ Ya Allah sesungguhnya Engkau Pemaaf, maka maafkanlah daku.”

Waktu I'tikaf

  1. Menurut mazhab Syafi'i I'tikaf dapat dilakukan kapan saja dan dalam waktu apa saja, dengan tanpa batasan lamanya seseorang berI'tikaf. Begitu seseorang masuk ke dalam masjid dan ia niat I'tikaf maka syahlah I'tikafnya.
  2. I'tikaf dapat dilakukan selama satu bulan penuh, atau dua puluh hari. Yang lebih utama adalah selama sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadhan sebagaimana dijelaskan oleh hadist di atas.
  3. Untuk I’tikaf wajib teragntung kepada berapa lama waktu yang dinadzarkan, sedangkan I’tikaf sunnah tidak ada batasan waktu tertentu. Kapan saja pada siang atau malam hari, waktunya bias lama dan bias juga singkat. Ya’la bin Ummayyah berkata ; Sesungguhnya aku berdiam satu jam dimasjid tak lain hanya untuk I’tikaf.

Hal-hal yang membatalkan I'tikaf

  1. Berbuat dosa besar.
  2. Bercampur dengan istri.
  3. Hilang akal karena gila atau mabuk.
  4. Murtad (keluar dari agama).
  5. Datang haid atau nifas dan semua yang mendatangkan hadas besar.
  6. Keluar dari masjid tanpa ada keperluan yang mendesak atau uzur, karena maksud I'tikaf adalah berdiam diri di dalam masjid dengan tujuan hanya untuk ibadah.
  7. Orang yang sakit dan membawa kesulitan dalam melaksanakan I'tiakf.

Hikmah Ber-I'tikaf

  1. Mendidik diri kita lebih taat dan tunduk kepada Allah.
  2. Seseorang yang tinggal di masjid mudah untuk memerangi hawa nafsunya, karena masjid adalah tempat beribadah dan membersihkan jiwa.
  3. Masjid merupakan madrasah ruhiyah yang sudah barang tentu selama sepuluh hari ataupun lebih hati kita akan terdidik untuk selalu suci dan bersih.
  4. Tempat dan saat yang baik untuk menjemput datangnya Lailatul Qadar.
  5. I'tikaf adalah salah satu cara untuk meramaikan masjid.
  6. Dan ibadah ini adalah salah satu cara untuk menghormati bulan suci Ramadhan.
Dikutip dari berbagai sumber